Kepada Siapa Ratna Sarumpaet Pertama Kali Mengaku Berbohong?

TEMPO | 23 Oktober 2018 | 09:15 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Ratna Sarumpaet pertama kali mengaku berbohong soal penganiayaannya kepada para asisten di rumahnya. Pengakuan itu diceritakannya pada Jumat pagi, 3 Oktober 2018, beberapa jam sebelum polisi merilis bukti dugaan kebohongan Ratna Sarumpaet.

Fakta itu diungkap oleh salah satu asisten Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi, saat diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Senin, 22 Oktober 2018. Pengacara Rubangi, Akbar Alamsyah, mengatakan sebelum itu, kliennya tak tahu-menahu soal kebohongan Ratna.

"Jadi tanggal 3 Oktober 2018 pagi sekitar pukul 07.00 WIB, semua (asisten yang berada di rumah Ratna) dikumpulkan sama RS (Ratna Sarumpaet). Di situ dia cerita," tutur Akbar saat dihubungi pada Senin malam, 22 Oktober 2018.

Setelah menceritakan tentang apa yang terjadi sebelum Ratna Sarumpaet menggelar konperensi pers tentang hoax yang diciptakannya. Ahmad  Rubangi juga ditanya seputar kabar penganiayaan serta operasi plastik Ratna di Rumah Sakit Khusus Bina Estetika. 

Akbar mengatakan, Rubangi telah bekerja menjadi asisten pribadi Ratna sejak 2016. Penyidik memeriksa Rubangi sekitar delapan jam, mulai dari pukul 13.00.

Ratna Sarumpaet menjadi tersangka karena dinilai menyebarkan berita bohong tentang penganiayaannya. Dia mengaku dipukuli oleh tiga lelaki tak dikenal di Bandung, Jawa Barat, pada 21 September lalu. Belakangan polisi mengungkap Ratna tak dipukuli melainkan menjalani operasi plastik di sebuah rumah sakit di Menteng, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan Rubangi menambah deretan saksi yang telah diperiksa polisi dalam kasus Ratna Sarumpaet. Polisi telah memeriksa dokter Rumah Sakit Khusus Bina Estetika hingga pejabat Pemprov DKI Asiantoro. 

Sejumlah orang yang hadir dalam pertemuan Ratna Sarumpaet dan Prabowo Subianto pada 2 Oktober juga diperiksa, seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. 

Dua anggota timses Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, serta Dahnil Anzar Simanjuntak juga diminta bersaksi.

TEMPO.CO

Penulis : TEMPO
Editor: TEMPO
Berita Terkait